POSKOTA.CO.ID - Banyak masyarakat yang menanyakan tentang diskon tarif listrik 50 persen dari pemerintah akan berlaku sampai kapan?
Diskon tarif listrik 50 persen merupakan salah satu program dari pemerintah di awal tahun 2025 ini yang diberikan dalam bentuk subsidi.
Jadi setiap pembayaran tagihan atau pembelian token listrik PLN maka akan langsung mendapat potongan harga.
Program bantuan subsidi listrik ini diterima oleh seluruh masyarakat pengguna daya listrik rendah, tidak lebih dari 2.200 VA.
Baca Juga: Saldo DANA Gratis Rp220.000 Langsung Cair ke Dompet Elektronik, Cairkan Sekarang!
Baik itu pengguna prabayar maupun pascabayar juga sama-sama mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen secara langsung.
Mekanisme penyalurannya untuk diskon tarif listrik 50 persen bagi pengguna prabayar maka akan diterima saat pembelian token listrik PLN.
Semua metode pembelian token listrik ini akan berlaku diskon, namun dengan penerimaan per kWh yang didapat.
Misalnya dalam pembelian token listrik Rp100 ribu biasanya mendapat kWh tertentu, maka kini bisa dibeli dengan harga Rp50 ribu saja.
Baca Juga: Tabel KUR Bank Mandiri 2025: Pinjaman UMKM Rp10 Juta-Rp50 Juta, Ini Cara Pengajuan dan Syaratnya
Lebih mudahnya untuk menghitung penerimaan bantuan subsidi listrik ini, setiap pembelian token listrik yang biasa dilakukan maka akan mendapat kWh dua kali lipat.