Cara Mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah di Instagram dan Manfaatnya

Minggu 05 Jan 2025, 23:43 WIB
Cara aktifkan verifikasi dua langkah Instagram. (Sumber: Pinterest/protraficpilotagen)

Cara aktifkan verifikasi dua langkah Instagram. (Sumber: Pinterest/protraficpilotagen)

POSKOTA.CO.ID - Salah satu cara untuk meningkatkan keamanan akun Instagram adalah dengan mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah (two-factor authentication / 2FA).

Fitur ini memberikan lapisan tambahan perlindungan bagi akun kamu, sehingga lebih aman dari upaya peretasan.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan verifikasi dua langkah di Instagram, serta manfaat yang akan kamu dapatkan.

Baca Juga: Black Space for Instagram Highlight, Buat Nama Kosong di Sorotan Akun IG Kamu, Begini Caranya!

Cara Mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah di Instagram

1. Buka Aplikasi Instagram Pertama, buka aplikasi Instagram di smartphone kamu dan pastikan kamu sudah masuk ke akun yang ingin diaktifkan fitur verifikasi dua langkahnya.

2. Masuk ke Pengaturan Ketuk ikon profil di kanan bawah layar untuk membuka halaman profil kamu. Setelah itu, ketuk ikon tiga garis horisontal di pojok kanan atas untuk membuka menu.

3. Pilih 'Pengaturan' Di menu yang muncul, scroll ke bawah dan pilih opsi Pengaturan (Settings).

4. Pilih 'Keamanan' Di menu Pengaturan, pilih opsi Keamanan (Security).

5. Pilih 'Verifikasi Dua Langkah' Di bagian Keamanan, pilih opsi Verifikasi Dua Langkah (Two-Factor Authentication).

6. Aktifkan Verifikasi Dua Langkah Pada halaman Verifikasi Dua Langkah, kamu akan melihat dua pilihan metode verifikasi: menggunakan aplikasi autentikator (seperti Google Authenticator atau Authy) atau menggunakan SMS. Pilih salah satu metode yang kamu inginkan.

7. Setelah memilih metode verifikasi yang diinginkan dan mengonfirmasi pilihan, fitur verifikasi dua langkah kamu akan aktif. Instagram akan meminta kamu memasukkan kode yang dikirimkan setiap kali kamu login dari perangkat baru.

Berita Terkait

Cara Kembalikan Akun Instagram Terkena Hack

Selasa 31 Des 2024, 10:27 WIB
undefined
News Update