Ada Diskon Tarif Listrik 50 Persen dari PLN, Bagaimana Cara Mendapatkannya? Simak Informasinya di Sini!

Minggu 05 Jan 2025, 22:17 WIB
Kabar gembira untuk masyarakat, PLN memberikan diskon tarif sebesar 50 persen untuk pembelian dan pembayaran di Januari-Februari 2025. (Poskota/Rivero Jericho S)

Kabar gembira untuk masyarakat, PLN memberikan diskon tarif sebesar 50 persen untuk pembelian dan pembayaran di Januari-Februari 2025. (Poskota/Rivero Jericho S)

POSKOTA.CO.ID - PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik 50 persen kepada seluruh masyarakat untuk bulan Januari-Februari 2025.

Kebijakan ini diberikan PLN selama 2 bulan yakni bulan Januari-Februari 2025 untuk membantu masyarakat dalam meringankan beban ekonomi di awal tahun.

Bantuan ini diberikan kepada seluruh masyarakat di Indonesia yang memiliki daya listrik tidak lebih dari 2.200 WATT di rumahnya.

Baca Juga: Skema Pembelian Token PLN dengan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Cek di Sini Caranya

Penjelasan Diskon Tarif Listrik 50 Persen PLN

Melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial pada Minggu, 5 Januari 2025, bantuan subsidi ini berlangsung mulai dari tanggal 1 Januari kemarin dan akan terus berlaku hingga tanggal 28 Februari mendatang.

"Bantuan subsidi ini berlaku untuk 2 tipe pelanggan, yakni, Prabayar dan Paskabayar selama 2 bulan ini, jadi setiap pembelian listrik akan terpotong otomatis," ujar Pendamping Sosial.

Baca Juga: Cara Pelanggan PLN 1.300 VA Optimalkan Program Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Maksudnya dipotong otomatis adalah, para KPM yang biasa membeli token atau voucher listrik dengan harga Rp100.000 maka akan menerimanya dengan kWh double, dan apabila membelinya dengan harga Rp50.000 maka kWh yang akan diterimanya adalah kWh yang biasa didapatkan dengan harga Rp100.000.

"TIdak ada syarat khusus untuk menjadi penerima bantuan ini, yang terpenting adalah daya listrik di rumah peneirma tidak melebihi 2.200 WATT," kata Pendamping Sosial.

Oleh sebab itu, masyarakat yang memiliki daya listrik mulai dari 450 WATT hingga 2.200 WATT akan otomatis menerima bantuan subisidi diskon tarif listrik 50 persen Januari-Februari 2025.

Lantas, bagaimana cara membeli listrik dengan diskon tarif listri 50 persen? Yuk, simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Alhamdulillah PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Selama Januari-Februari 2025, Cek Informasinya di Sini!

Cara Membeli Listrik dengan Diskon Tarif 50 Persen

Karena terdapat 2 jenis pelanggan PLN, yakni prabayar dan paskabayar dan cara pembeliannya beda, Anda dapat menyimak cara pembeliannya yang bisa dilakukan oleh masing-masing tipe pelanggan.

Prabayar

Cara pembelian token prabayar dengan diskon tarif listrik 50 persen sama saja seperti pembelian biasanya, sebagai berikut:

  1. Buka Aplikasi Dompet Elektronik atau m-Banking (Contoh: Livin' by Mandiri)
  2. Pastikan Saldo Mencukupi
  3. Klik 'Top Up'
  4. Pilih 'PLN Prabayar'
  5. Masukkan 'Nomor Meteran'
  6. Pilih atau Masukkan 'Nominal Pembelian'
  7. Klik 'Beli'
  8. Selesai.

Setelah melakukan beberapa tahap di atas, maka pembelian listrik sudah berhasil dan bisa langsung dipakai token atau voucher-nya.

Paskabayar

Sama seperti Prabayar yang otomatis mendapatkan diskon, perbedaannya pelanggan paskabayar membayarnya melalui loket atau minimarket setelah tagihannya keluar di akhir bulan.

Apabila tagihan perbulan listrik milik pelanggan mencapai Rp600.000 per bulan, maka dengan diskon ini pembayarannya hanya Rp300.000 saja.

Ketentuan ini berlaku ketika para pelanggan membayar tagihan bulan Januari pada bulan Februari, dan bulan Februari dibayarkan pada bulan Maret.

Kendati demikian terdapat batasan maksimal tertentu yang ditetapkan untuk pembelian dan pembayaran pada diskon tarif listrik PLN, simak rinciannya di bawah ini.

Maksimal Pembelian Diskon Tarif Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025

Berikut adalah beberapa daftar maksimal pembelian listrik dengan diskon tarif maksimal 50 persen Januari-Februari 2025:

  1. Daya 450 WATT = Rp67.230
  2. Daya 900 WATT = Rp438.048
  3. Daya 1.300 WATT = Rp676.119
  4. Daya 2.200 WATT = Rp1.140.000

Demikian informasi seputar diskon tarif listrik 50 persen Januari-Februari 2025 yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Pastikan daya listrik di rumah Anda maksimal 2.200 WATT untuk mendapatkan diskon tarif listrik.

Berita Terkait

News Update