POSKOTA.CO.ID - PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik 50 persen kepada seluruh masyarakat untuk bulan Januari-Februari 2025.
Kebijakan ini diberikan PLN selama 2 bulan yakni bulan Januari-Februari 2025 untuk membantu masyarakat dalam meringankan beban ekonomi di awal tahun.
Bantuan ini diberikan kepada seluruh masyarakat di Indonesia yang memiliki daya listrik tidak lebih dari 2.200 WATT di rumahnya.
Baca Juga: Skema Pembelian Token PLN dengan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Cek di Sini Caranya
Penjelasan Diskon Tarif Listrik 50 Persen PLN
Melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial pada Minggu, 5 Januari 2025, bantuan subsidi ini berlangsung mulai dari tanggal 1 Januari kemarin dan akan terus berlaku hingga tanggal 28 Februari mendatang.
"Bantuan subsidi ini berlaku untuk 2 tipe pelanggan, yakni, Prabayar dan Paskabayar selama 2 bulan ini, jadi setiap pembelian listrik akan terpotong otomatis," ujar Pendamping Sosial.
Baca Juga: Cara Pelanggan PLN 1.300 VA Optimalkan Program Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Maksudnya dipotong otomatis adalah, para KPM yang biasa membeli token atau voucher listrik dengan harga Rp100.000 maka akan menerimanya dengan kWh double, dan apabila membelinya dengan harga Rp50.000 maka kWh yang akan diterimanya adalah kWh yang biasa didapatkan dengan harga Rp100.000.
"TIdak ada syarat khusus untuk menjadi penerima bantuan ini, yang terpenting adalah daya listrik di rumah peneirma tidak melebihi 2.200 WATT," kata Pendamping Sosial.
Oleh sebab itu, masyarakat yang memiliki daya listrik mulai dari 450 WATT hingga 2.200 WATT akan otomatis menerima bantuan subisidi diskon tarif listrik 50 persen Januari-Februari 2025.
Lantas, bagaimana cara membeli listrik dengan diskon tarif listri 50 persen? Yuk, simak informasi selengkapnya di bawah ini.