Pedagang kelontong yang akrab disapa Osin itu tak menyadari telah menyerahkan sejumlah perhiasan emas miliknya ke pelaku hipnotis.
Akibat aksi hipnotis tersebut, Siti menderita kerugian kurang lebih senilai Rp23 juta.
-->
Ilustrasi hipnotis. (Sumber: Pixabay | Foto: geralt)
Pedagang kelontong yang akrab disapa Osin itu tak menyadari telah menyerahkan sejumlah perhiasan emas miliknya ke pelaku hipnotis.
Akibat aksi hipnotis tersebut, Siti menderita kerugian kurang lebih senilai Rp23 juta.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.