Baca Juga: Anggota TNI AL Diamankan Terkait Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak
Lalu terjadilah cekcok pada keduanya. Hingga akhirnya, pelaku mengancam korban dengan ucapan akan menabrak jika gerbang tidak segera dibuka.
Pelaku juga mengeluarkan airsoft gun dan menodongkannya ke arah kepala petugas. "Pelaku bahkan sempat melepaskan tembakan satu kali, meski tidak mengenai korban,” tambahnya.
Akibat ancaman tersebut, petugas loket yang merasa terancam akhirnya membuka gerbang dengan menggunakan nomor polisi bebas kantor.
Pelaku pun berhasil diamankan dan langsung menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Lampung Selatan.
Untuk pelaku sendiri terancam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. "Ancaman maksimal 12 tahun penjara," tegas Yusriandi.