Sidang Perdana MK Perkara Pemilihan Kepala Daerah Bakal Digelar 8 Januari 2025

Sabtu 04 Jan 2025, 23:06 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta. (Sumber: Dok Google Maps)

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta. (Sumber: Dok Google Maps)

Kemudian, Hakim Konstitusi akan mengadakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menetapkan para Pihak Terkait. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 14 Tahun 2024, penetapan Pihak Terkait akan dilaksanakan pada 6-14 Januari 2025.

Dengan adanya rangkaian tersebut, akhirnya sidang perdana PHP Kada 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 8 Januari 2025 mendatang dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan. Sementara untuk Jawaban dan Keterangan dari Pihak Terkait, itu diajukan satu hari kerja sebelum pemeriksaan sidang berikutnya.

"Jadi mereka (Pihak Terkait) bisa hadir dulu, mendengarkan apa saja yang menjadi dalil-dalil atau argumentasi permohonan. Setelah itu mereka bisa mempersiapkan secara matang," terang Faiz.

Berita Terkait

News Update