Maka dari itu kini pendamping sosial masih sering mengacu pada DTKS. Tetapi pada dasarnya untuk mengetahui status penerima atau pencairan, bisa dicek melalui SIKS-NG.
Ada beberapa ciri-ciri pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) yang bisa terdaftar di SIKS-NG untuk mendapatkan bansos BPNT.
Ciri-ciri Penerima Saldo Dana Bansos BPNT
Berikut ciri-ciri penerima saldo dana bansos BPNT Rp200.000 setiap bulannya atau Rp400.000 per dua bulan sekali, bahkan Rp600.000 per 3 bulan:
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK atau dianggap mampu secara ekonomi
- Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Bukan Guru Bersertifikasi atau Tenaga Kesehatan
- Bukan Pemilik atau Pengurus Peusahaan
- Bukan Perangkat Desa Aktif
- Bukan Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD
- Belum menerima bantuan dari instansi lain
- Tidak pernah menolak menerima bantuan
- Alamat peneima ditemukan saat bantuan disalurkan
- Penerima ditemukan alias belum pindah rumah
- Penerima masih hidup
- Bukan pekerja ASN, TNI, Polri, atau keluarga intinya
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos BPNT 2025.
DISCLAIMER: Belum ada informasi pencairan bansos BPNT di SIKS-NG. Namun pemilik NIK eKTP yang menerima bantuan pada 2024 masih berpotensi mendapatkan bantuan.
Perlu dicatat bahwa bansos hanya bisa diraih oleh KPM yang namanya tercatat di DTSE dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun SIKS-NG.
Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini juga merujuk pada bantuan dari pemerintah, bukan yang cair ke dompet elektronik DANA.