POSKOTA.CO.ID - Pemiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang telah terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), berhak menerima saldo dana Rp450.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.
Program ini dirancang khusus untuk membantu siswa di jenjang pendidikan dasar hingga menengah guna mendukung kebutuhan pendidikan mereka.
Program Indonesia Pintar adalah salah satu inisiatif pemerintah untuk memastikan akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh anak Indonesia, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Program ini mencakup siswa dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), termasuk peserta pendidikan nonformal seperti paket A, B, dan C.
Melalui program ini, pemerintah berharap dapat mempersempit kesenjangan pendidikan dengan memberikan bantuan berupa dana yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah, seperti membeli buku, seragam, dan perlengkapan lainnya.
Baca Juga: Siswa dengan NISN Ini Dapat Dana Bansos PIP Tahun 2025, Cek Melalui Link pip.kemdikbud.go.id
Pada tahun 2025, pemerintah kembali melanjutkan pencairan dana bansos PIP yang sempat tertunda pada termin ketiga di Desember 2024.
Meskipun alokasi dana telah dilakukan sejak akhir tahun lalu, masih ada siswa yang belum menerima hak mereka.
Oleh karena itu, pencairan termin ketiga ini menjadi perhatian khusus agar seluruh siswa yang terdaftar dapat segera menikmati bantuan tersebut.
Proses Pencairan Saldo Dana Bansos PIP 2025
Berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh dari kanal YouTube Naura Vlog pada Sabtu, 4 Januari 2025, proses pencairan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa Sekolah Dasar (SD) sudah dimulai.
Dana bantuan ini telah ditransfer ke rekening siswa atau wali siswa melalui bank mitra resmi, yaitu Bank BRI.