POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang tercantum di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) bisa mendapatkan dana bansos PKH.
Oleh karena itu, Anda bisa mengecek status penerima bansos PKH dengan menggunakan cara yang ada di sini.
Gunakan data sesuai dengan NIK e-KTP, maka data sesuai dengan e-KTP Anda akan muncul.
Seperti yang diketahui bahwa dana bansos PKH ini masih tetap berlanjut di tahun 2025 ini. Sehingga Anda yang telah mendaftar bansos PKH, bisa cek status Anda dari sekarang juga.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Silahkan simak cara cek status penerima bansos PKH yang dilansir dari kemensos.go.id:
1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan e-KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.