NIK e-KTP Penerima Manfaat Dapat Dana Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Disini!

Sabtu 04 Jan 2025, 18:30 WIB
NIK e-KTP Penerima Manfaat Dapat Dana Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Disini!(Pixabay/EmiAji)

NIK e-KTP Penerima Manfaat Dapat Dana Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Disini!(Pixabay/EmiAji)

POSKOTA.CO.ID - Bagi NIK (Nomor Induk Penduduk) dan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) yang tergolong KPM (Keluarga Penerima Manfaat), akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT tahun 2025.

Segera cek statusnya bagi para penerima manfaat,melalui cara yang akan dijelaskan dalam berita ini.

Hingga saat ini pemerintah terus menggandeng Kementrian Sosial (Kemensos) untuk menjadi penyalur Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Rp200.000 Mulai Disalurkan pada KPM dengan NIK KTP Terpilih Pemerintah Ini? Cek Selengkapnya

Saldo dana Bansos ini akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM.

KPM yang sudah terdaftar di DTKS nantinya akan menerima saldo dana bantuan PKH awal tahun ini. Saldo dana bantuan yang akan cair pun disesuaikan dengan kategori masing-masing.

Begitupun dengan Bansos BPNT, yang juga akan melakukan percepatan pencairan saldo dana bantuan kepada KPM di awal tahun ini.

Langsung saja simak penjelasan berikut ini, cara melihat status penerima bansos PKH dan BPNT tahun 2025.

Baca Juga: Peluang Dapat Saldo DANA Gratis hingga Rp250.000 dari 5 Aplikasi Penghasil Uang Tercepat di 2025

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025

Agar memastikan bahwa KPM terdaftar sebagai penerima bantuan pada 2025, maka dapat melakukan proses pengecekan.

Proses pengecekan ini melalui laman resmi cek bansos Kemensos. Berikut tahapannya:

  1. Masuk ke laman resmi cek bansos melalui link berikut http://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan wilayah penerima manfaat dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama penerima bansos dan sesuaikan dengan data yang ada di e-KTP.
  4. Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan pada layar.
  5. Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Berita Terkait
News Update