NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Terdaftar Sebagai Penerima Manfaat Bansos PKH, Akan Menerima Subsidi Bantuan Dana Rp750.000 dari Penyaluran Tahap 1, Cek Selengkapnya!

Sabtu 04 Jan 2025, 09:30 WIB

Informasi terbaru penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT tahap 1 2025, ketahui rincian besaran nominal dana bantuan hingga cara cek status penerimaannya. (unsplash.com/Mufid Majnun)

Informasi terbaru penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT tahap 1 2025, ketahui rincian besaran nominal dana bantuan hingga cara cek status penerimaannya. (unsplash.com/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) baik yang bersifat reguler maupun non reguler. Di awal tahun ini, terdapat informasi penting terkait Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta sembako untuk tahap pertama.

Penyaluran bansos PKH tahap 1 dengan nominal bantuan Rp750.000 dikhususkan bagi kategori ibu hamil dan balita (anak usia 0-6 tahun) yang telah terdata oleh pemerintah sebagai penerima manfaat dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana bantuan akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang prosesnya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, bank Mandiri. Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, bisa mencairkan dana bantuan melalui Kantor Pos terdekat. Tunggu pemberitahuan dari Kantor Pos setempat untuk waktu pencairannya.

KPM bisa mengakses situs dan aplikasi resmi cekbansos dari kemensos dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), simak berikut ini cara periksa status pencairannya.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

Program Keluarga Harapan adalah bansos berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan. Program ini dirancang bertujuan untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Penerima bantuan PKH dipilih dari data yang tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Syarat utama untuk menerima bantuan ini meliputi status sebagai warga negara Indonesia, terdaftar dalam DTKS, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan masuk dalam kategori miskin atau rentan secara ekonomi.

Selain itu, keluarga penerima juga harus memiliki anggota dengan kriteria tertentu seperti yang telah disebutkan. Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai kondisi dan komposisi keluarga. Penyalurannya dilakukan secara berkala, baik setiap bulan maupun tiga bulan sekali.

Dilansir dari kanal YouTube 'Kabar Bansos' terkait pemerintah mulai mencairkan berbagai program bansos dan subsidi di awal tahun 2025. Program-program seperti PKH, BPNT dan Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi andalan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan ini dirancang untuk mengurangi beban ekonomi, meningkatkan kualitas hidup, serta memastikan kelanjutan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, pencairan bansos yang dimulai sejak awal Januari 2025.

Salah satu program yang langsung dapat dinikmati adalah diskon tarif listrik. PLN memastikan stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik 50% untuk pelanggan daya 2.200 VA ke bawah berlaku sejak 1 Januari hingga Februari 2025.

Diskon ini otomatis diterapkan tanpa perlu langkah tambahan dari pelanggan, potongan harga langsung diterapkan saat pembelian token listrik untuk pelanggan prabayar dan melalui tagihan bagi pelanggan pascabayar.

Selain itu, bantuan beras sebanyak 10 kg per bulan juga mulai disalurkan kepada 16 juta keluarga penerima manfaat. Perpanjangan distribusi bantuan ini hingga enam bulan ke depan, dimulai Januari dan Februari, dengan waktu penyaluran yang disesuaikan untuk empat bulan berikutnya, total alokasi beras mencapai 960.000 ton.

Program makan bergizi gratis juga menjadi bagian dari kebijakan sosial di tahun ini, program tersebut untuk siswa PAUD hingga SMA serta santri di pesantren, dengan anggaran sebesar Rp71 triliun. Distribusi makanan bergizi akan dilakukan bertahap mulai 2 Januari 2025.

Di sektor pendidikan, PIP memperpanjang batas waktu aktivasi dan pencairan hingga 31 Januari 2025. Kebijakan ini memberi kesempatan tambahan bagi sekitar 3,6 juta siswa yang belum menyelesaikan aktivasi rekening. Sebagian besar penerima yang belum mengaktifkan rekening berasal dari tingkat SD, diikuti oleh SMP, SMA, dan SMK.

Sementara itu, pencairan PKH dan BPNT untuk sisa kuota 2024 akan tetap berlangsung di awal 2025. Penyaluran tahap pertama 2025 diperkirakan berjalan hingga akhir Februari, sedangkan penyaluran berikutnya yang menggunakan jasa PT Pos akan dimulai pada Maret 2025.

Baca Juga: 5 Jenis Bansos dari Subsidi Pemerintah Siap Disalurkan Awal Tahun 2025, Cek Daftarnya

Rincian Nominal Bantuan Dana PKH per Kategori

Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.

Ibu Hamil

Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.

Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)

Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.

Anak Sekolah Dasar (SD)

Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.

Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.

Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA)

Siswa SMA berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.

Lansia dan Penyandang Disabilitas

Masing-masing kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dana sebesar Rp600.000 di setiap tahap.

Baca Juga: Bansos dari Pemerintah BPNT Direncanakan Cair di awal Tahun 2025 Ini Sebesar Rp400.000, Begini Informasi Selengkapnya

Cek Status Penerima Bansos PKH

Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.
  • Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode". Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
  • Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
  • Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Dengan beragam program yang terus disalurkan, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para penerima bansos di seluruh Indonesia.

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Berita Terkait

News Update