NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Terdaftar Sebagai Penerima Manfaat Bansos PKH, Akan Menerima Subsidi Bantuan Dana Rp750.000 dari Penyaluran Tahap 1, Cek Selengkapnya!

Sabtu 04 Jan 2025, 09:30 WIB

Informasi terbaru penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT tahap 1 2025, ketahui rincian besaran nominal dana bantuan hingga cara cek status penerimaannya. (unsplash.com/Mufid Majnun)

Informasi terbaru penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT tahap 1 2025, ketahui rincian besaran nominal dana bantuan hingga cara cek status penerimaannya. (unsplash.com/Mufid Majnun)

Masing-masing kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dana sebesar Rp600.000 di setiap tahap.

Baca Juga: Bansos dari Pemerintah BPNT Direncanakan Cair di awal Tahun 2025 Ini Sebesar Rp400.000, Begini Informasi Selengkapnya

Cek Status Penerima Bansos PKH

Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.
  • Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode". Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
  • Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
  • Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Dengan beragam program yang terus disalurkan, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para penerima bansos di seluruh Indonesia.

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Berita Terkait

News Update