NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Telah Terverifikasi, Dapat Menerima Bantuan Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1, Cek Info Selengkapnya!

Sabtu 04 Jan 2025, 11:30 WIB
Update informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal saldo Rp600.000 ke rekening KKS, cek disini selengkapnya.  (Sumber: Poskota | Foto: Aldi Harlanda Irawan)

Update informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal saldo Rp600.000 ke rekening KKS, cek disini selengkapnya. (Sumber: Poskota | Foto: Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki tahun 2025, masyarakat Indonesia, khususnya penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), menerima kabar gembira terkait bantuan sosial yang akan disalurkan pemerintah.

Bantuan sebesar Rp600.000 ditujukan untuk KPM dengan komponen lansia dan penyandang disabilitas berat, yang telah terverifikasi oleh pemerintah dalam penyaluran tahap kesatu, yang mencakup periode Januari 2025

Penerima manfaat dapat memeriksa status pencairan bantuan mereka dengan mengakses laman resmi cekbansos Kemensos, dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Pencairan bantuan dana sosial segera dilakukan, dan dana tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank-bank milik negara, seperti BNI, BRI dan Bank Mandiri. Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, bisa mencairkan dana bantuan melalui Kantor Pos terdekat. Tunggu pemberitahuan dari Kantor Pos setempat untuk waktu pencairannya.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Kemensos PKH BPNT 2025 Pakai KTP dan Data Diri

PKH adalah salah satu program bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial Indonesia, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai bersyarat. 

Program ini membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan, terutama untuk anak-anak, ibu hamil, serta kelompok rentan lainnya.

Dilansir dari channel YouTube 'Naura Vlog' menurut penjelasan yang beredar, penyaluran PKH murni tahun 2025 untuk tahap pertama, yaitu periode Januari dan Februari, akan mencakup tambahan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600.000 dan tambahan beras sebanyak 10 kilogram.

Untuk KPM BPNT murni, jumlah bantuan yang diterima lebih besar. Dalam dua bulan pertama, mereka berpotensi mendapatkan pencairan sebesar Rp400.000.

Selain itu, akan ada tambahan BLT sebesar Rp600.000 serta beras 10 kilogram. Total bantuan yang diterima KPM BPNT murni mencapai Rp1 juta, ditambah beras 10 kg. Sementara itu, bagi KPM yang menerima kombinasi PKH dan BPNT, nominal bantuan yang disalurkan bahkan lebih signifikan.

Peningkatan jumlah bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat.

Pemerintah juga memberikan subsidi listrik sebesar 50% untuk daya 2.200 VA hingga 4.400 VA, baik untuk pengguna prabayar maupun pascabayar. Pelanggan yang biasa membayar tagihan Rp100.000, misalnya, hanya perlu membayar separuhnya.

Dengan adanya bantuan sosial tambahan dan berbagai kebijakan pendukung lainnya, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.

Pemerintah mengingatkan agar KPM memastikan data mereka telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar dapat menerima seluruh manfaat yang tersedia.

Informasi terbaru mengenai pencairan BLT dan bantuan lainnya akan segera diumumkan secara resmi. Semoga program ini berjalan lancar dan membawa manfaat bagi seluruh penerima.

Penting untuk mengecek KKS secara berkala dan memahami bahwa pencairan bisa bervariasi antara satu daerah dengan daerah lainnya. Proses pencairan dilakukan secara bertahap oleh bank penyalur.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau pengumuman terbaru dari pemerintah untuk memastikan mereka tidak melewatkan informasi penting terkait bantuan sosial tahun 2025.

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda untuk Mengetahui Informasi Bansos PKH, Pastikan Syarat KPM Terpenuhi

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  3. Warga biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.
  6. Memiliki komponen: Ibu hamil, balita, anak jenjang (SD, SMP, SMA), lansia dan penyandang disabilitas berat.

Baca Juga: 6 Cara Lengkap Cek Bansos Kemensos 2025 Pakai Hp Tanpa Aplikasi

Cek Status Penerima Bansos PKH

Proses pencairan bansos reguler sudah dimulai, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa lewat HP.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  • Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  • Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  • Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Berita Terkait
News Update