KPM PKH dengan NIK KTP Ini Berhak Mendapatkan Saldo Dana Bansos Tahap 1 Rp150.000 hingga Rp500.000, Cek Kategorinya

Sabtu 04 Jan 2025, 21:07 WIB
Inilah kategori KPM PKH yang berhak mendapatkan saldo dana bansos kembali di penyaluran tahap 1 atau periode Januari-Februari 2025. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Inilah kategori KPM PKH yang berhak mendapatkan saldo dana bansos kembali di penyaluran tahap 1 atau periode Januari-Februari 2025. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun), Rp500.000 per dua bulan atau Rp3.000.000 per tahun.

2. Ibu hamil atau masa nifas Rp500.000 per dua bulan, atau Rp3.000.000 per tahun.

3. Pelajar Jenjang SD Rp150.000 per dua bulan, atau Rp900.000 per tahun.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Periode Akhir Tahun 2024 Lupa Ditarik, Bagaimana Nasib KPM?

4. Pelajar Jenjang SMP Rp250.000 per dua bulan atau Rp1.500.000 per tahun.

5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat Rp333.333 per dua bulan atau Rp2.000.000 per tahun.

6. Lansia Rp400.000 per dua bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.

7. Penyandang disabilitas Rp400.000 per dua bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.

Demikian informasi mengenai kategori KPM PKH yang dipastikan akan mendapatkan dana bantuan kembali di tahap 1 atau periode Januari-Februari 2025.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Berita Terkait

News Update