KPK Sita Rp62 Miliar dari Korupsi PT Pembangunan Perumahan

Sabtu 04 Jan 2025, 09:15 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiato. (Poskota/Angga)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiato. (Poskota/Angga)

Diungkapkan Tessa, penyidikan kasus ini telah dimulai pada 9 Desember 2024. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.  "Telah menetapkan dua orang sebagai tersangka,” tegasnya. 

KPK belum merilis secara resmi identitas para tersangka. Tessa hanya menyampaikan, proses penyidikan dalam kasus korupsi di PT PP sampai saat ini masih terus dilakukan KPK.

Berita Terkait

News Update