Namun, ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelum Anda membuat Kartu KKS, Yaitu:
- Memiliki KTP,
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),
- Memiliki Kartu Keluarga (KK),
- Memiliki Kode unik keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Memiliki surat pemberitahuan teknis pendaftaran KKS
Setelah semua persyaratan terpenuhi, maka Anda bisa langsung membuat kartu KKS dengan cara di atas.
Nantinya, pencairan dana bansos akan ditransfer langsung ke nomor rekening pemegang KKS melalui empat bank penyalur Himbara.
Empat bank penyalur Himbara tersebut yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Baca Juga: 9 Bansos dan Intensif Disalurkan Pada 2025, Ada Diskon Tarif Listrik PKH Hingga BPNT
Cara Cek Dana Bansos
Anda juga bisa cek saldo bansos yang masuk lewat rekening KKS tanpa harus pergi ke kantor cabang Bank atau mesin ATM. Ikuti cara berikut ini untuk cek pencairan lewat HP:
- Gunakan Aplikasi Mobile Banking: Gunakan aplikasi mobile banking dari bank yang mengeluarkan KKS Anda.
- Unduh dan Instal Aplikasi: Unduh dan instal aplikasi mobile banking dari bank yang sesuai (BNI Mobile Banking, Mandiri Online, BRImo, atau BTN Mobile Banking).
- Login ke Aplikasi: Buka aplikasi dan login menggunakan akun Anda.
- Pilih Menu “Informasi Saldo” atau “Cek Saldo”:
- Lihat Saldo bansos: Saldo bansos Anda akan ditampilkan di layar.
Itulah informasi mengenai cara membuat KKS bagi Anda yang belum memilikinya agar bisa langsung menerima pencairan dana bansos dari pemerintah jika sudah terdaftar. Semoga bermanfaat.