“Sebelumnya mungkin rencana disalurkan di bulan Maret. Nah, ini akan disalurkan dipercepat di awal tahun 2025 tapi tidak menyebut detail apakah bulan Januari atau bukan ya. Kalo awal yang mungkin sekitar Januari dan Februari,” ujar SUKRON CHANNEL.
Kendati demikian, belum ada update informasi terkait pencairan bansos BPNT dan PKH tahap 1 di akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dipegang oleh supervisor Dinsos Kabupaten/Kota, operator desa, atau pendamping sosial.
Kriteria Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT
Meski pemerintah belum meneribitkan nama-nama penerima manfaat, namun bantuan BPNT pastinya akan dicairkan ke keluarga yang mengalami keterbatasan pangan.
Sedangkan PKH untuk keluarga miskin atau rentan miskin untuk memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sejumlah komponen yang telah ditentukan dalam suatu keluarga.
Komponen tersebut di antaranya adalah ibu hami, anak usian dini 0-6 tahun yang belum bersekolah, anak SD-SMA sederajat, penyandang disabilitas, hingga lansia 60 tahun ke atas.
Kedua bansos kemungkinan didapatkan Ansa apabila memenuhi kriteria layak penerima bansos Kemensos berikut ini:
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK atau dianggap mampu secara ekonomi
- Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Bukan Guru Bersertifikasi atau Tenaga Kesehatan
- Bukan Pemilik atau Pengurus Peusahaan
- Bukan Perangkat Desa Aktif
- Bukan Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD
- Belum menerima bantuan dari instansi lain
- Tidak pernah menolak menerima bantuan
- Alamat peneima ditemukan saat bantuan disalurkan
- Penerima ditemukan alias belum pindah rumah
- Penerima masih hidup
- Bukan pekerja ASN, TNI, Polri, atau keluarga intinya
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait bansos BPNT dan PKH 2025.
DISCLAIMER: Belum ada informasi pencairan bansos BPNT dan PKH di SIKS-NG. Namun pemilik NIK eKTP yang menerima bantuan pada 2024 masih berpotensi mendapatkan bantuan.
Perlu dicatat bahwa bansos hanya bisa diraih oleh KPM yang namanya tercatat di DTSE dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun SIKS-NG.
Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini juga merujuk pada bantuan dari pemerintah, bukan yang cair ke dompet elektronik DANA.