Informasi Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2025, Perubahan Mekanisme dan Indeks Bantuan

Sabtu 04 Jan 2025, 21:44 WIB
Informasi pencarian bantuan sosial PKH dan BPNT 2025 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Informasi pencarian bantuan sosial PKH dan BPNT 2025 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

4. Korban Pelanggaran HAM Berat

  • Rp10.800.000 per tahun.

Indeks Bantuan Sosial PKH per Bulan (Jika Disalurkan Bulanan)

1. Ibu Hamil dan Anak Usia Dini

  • Rp250.000 per bulan.

2. Anak Sekolah

  • SD/sederajat: Rp75.000 per bulan.
  • SMP/sederajat: Rp125.000 per bulan.
  • SMA/sederajat: Rp166.000 per bulan.

3. Disabilitas Berat dan Lansia

  • Rp200.000 per bulan.

4. Korban Pelanggaran HAM Berat

  • Rp900.000 per bulan.

Indeks Bantuan BPNT Program Sembako

BPNT direncanakan disalurkan bulanan dengan nominal Rp200.000 per bulan. Namun, ada kemungkinan penyaluran kembali dalam bentuk sembako senilai nominal tersebut. Teknis pelaksanaan masih menunggu informasi resmi lebih lanjut.

Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Saldo Bansos BPNT dan PKH Tahun 2025 dari Pemerintah

Mekanisme Penyaluran Bansos

Hingga saat ini, penyaluran bansos masih dilakukan melalui:

  1. Bank Himbara: Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, dan BSI.
  2. PT Pos Indonesia: Sebagai alternatif saluran distribusi bansos.

Belum ada informasi resmi mengenai kemungkinan pengalihan seluruh penyaluran bansos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Hal yang Perlu Diperhatikan

KPM harus mematuhi ketentuan dalam penggunaan bansos. Barang-barang yang boleh dibelanjakan dengan dana bansos telah diatur, dan kebijakan ini dapat berbeda-beda tergantung wilayah masing-masing.

Perubahan mekanisme pencairan bansos PKH dan BPNT di tahun 2025 bertujuan meningkatkan efisiensi penyaluran.

Pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Berita Terkait
News Update