Pasalnya, para KPM juga harus melalui beberapa tahapan yang sudah ditetapkan pemerintah, salah satunya terverifikasinya NIK KTP milik KPM.
Para penerima bansos disarankan untuk memeriksa status penerimaan mereka serta memastikan bahwa Nomor Induk Keluarga (NIK) KTP yang terdaftar pada sistem Kemensos sudah benar.
KPM yang berhak menerima dana bansos ini adalah mereka yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Baca Juga: Penyaluran Dana Bansos BPNT Tahap 1 Dipercepat? Cek Daftar dan Syaratnya Sekarang
Sebelum melakukan pencairan, pastikan anda memiliki KKS yang masih aktif dan digunakan di agen bank yang sudah ditunjuk.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
a. Melalui Situs Resmi Cek Bansos
- Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data berikut:
- Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat tempat tinggal.
- Nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang tertera di layar.
- Klik tombol Cari Data.
- Hasil pencarian akan menampilkan informasi apakah anda terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT beserta detailnya.
b. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store.
- Daftar menggunakan nomor KTP dan data pribadi.
- Login ke aplikasi.
- Pilih menu Cek Bansos dan masukkan data lokasi serta nama lengkap.
- Informasi penerima bansos akan ditampilkan.
Baca Juga: 2 Cara Cek Bansos PKH 2025 Pakai NIK KTP, Bisa Lewat Hp
Cara Cek Keaktifan KKS
a. Melalui ATM Bank Himbara
- Kunjungi ATM Bank Himbara (BRI, Mandiri, BSI, atau BNI).
- Masukkan KKS ke slot kartu.
- Masukkan PIN.
- Pilih menu Informasi Saldo.
- Jika saldo anda tersedia atau tercantum, berarti KKS anda aktif.
b. Menghubungi Bank Penyalur
- Datangi cabang bank Himbara terdekat.
- Sampaikan kepada petugas bahwa anda ingin mengecek status keaktifan KKS.
- Siapkan dokumen seperti KTP dan KKS untuk verifikasi.
Dana bansos diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar. Gunakan dana tersebut secara bijak sesuai prioritas keluarga, seperti kebutuhan pangan, pendidikan, dan kesehatan.