Dana Bansos PKH dan BPNT Akan Disalurkan per Bulan? Cek Faktanya

Sabtu 04 Jan 2025, 23:57 WIB
Cek fakta mengenai rencana penyaluran bansos PKH dan BPNT yang disalurkan per bulan. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Cek fakta mengenai rencana penyaluran bansos PKH dan BPNT yang disalurkan per bulan. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

2. Anak Usia Dini dan Balita (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun

Bantuan ini hanya berlaku untuk kehamilan kedua dan anak kelahiran kedua

3. Sekolah Dasar (SD) atau sederajat: Rp900.000 per tahun

4. Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat: Rp1.500.000 per tahun

5. Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat: Rp2.000.000 per tahun

6. Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun

7. Lansia (70 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Rp200.000 Mulai Disalurkan pada KPM dengan NIK KTP Terpilih Pemerintah Ini? Cek Selengkapnya

Pencairan Dana Bansos per Bulan

Jika program PKH dari subsidi pemerintah ini benar-benar disalurkan per bulan pada tahun 2025, berikut adalah nominal yang akan diterima setiap KPM per bulan:

1. Ibu Hamil dan Nifas: Rp250.000 per bulan

2. Anak Usia Dini dan Balita (0-6 tahun): Rp250.000 per bulan

3. Anak Sekolah Dasar (SD): Rp75.000 per bulan

Berita Terkait

News Update