Kategori siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) akan menerima dana bantuan sosial sebesar Rp333.333 per tahap alokasi dua bulan dan Rp500.000 per tahap alokasi tiga bulan.
8. Korba pelanggaran HAM
Kategori korban pelanggaran HAM akan menerima dana bantuan sosial sebesar Rp1.800.000 per tahap alokasi dua bulan dan Rp2.700.000 per tahap alokasi tiga bulan.