Hingga saat ini, Kementerian Sosial masih bekerja sama dengan dua lembaga penyalur utama, yaitu Bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, dan BSI) dan PT Pos Indonesia.
Meskipun ada kabar beredar mengenai penyaluran bantuan sosial melalui kartu KKS, belum ada pengumuman resmi yang mengonfirmasi perubahan tersebut.
Dengan perubahan mekanisme pencairan bantuan sosial di tahun 2025, keluarga penerima manfaat diharapkan akan merasakan dampak positif berupa kemudahan dalam mengakses bantuan setiap bulan.
Penyaluran BPNT akan menjadi lebih teratur, memberikan kestabilan finansial bagi yang membutuhkan. Jangan lewatkan terus informasi terbaru terkait bantuan sosial melalui kanal resmi kami.