Namun DTSE masih terus digodok karena database tersebut akan memuat berbagai data penerima bantuan dari berbagai sektor baik itu kementerian, lembaga, dan lemerintah daerah.
Kendati, kemungkinan BPNT ini akan diterima oleh keluarga dari pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) yang memenuhi kriteria layak sebagai penerima bansos Kemensos atau KPM.
Maka sejumlah KPM yang sudah menerima bantuan pada tahun lalu kemungkinan dapat kembali menerima BPNT pada 2025.
Kriteria Layak sebagai Penerima Bansos Kemensos
Mengutip kanal YouTube Kemensos RI, ada beberpa kriteria penerima bansos PkH agar bantuan dikirimkan dengan tepat sasaran, yaitu sebagai berikut:
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK atau dianggap mampu secara ekonomi
- Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Bukan Guru Bersertifikasi atau Tenaga Kesehatan
- Bukan Pemilik atau Pengurus Peusahaan
- Bukan Perangkat Desa Aktif
- Bukan Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD
- Belum menerima bantuan dari instansi lain
- Tidak pernah menolak menerima bantuan
- Alamat peneima ditemukan saat bantuan disalurkan
- Penerima ditemukan alias belum pindah rumah
- Penerima masih hidup
- Bukan pekerja ASN, TNI, Polri, atau keluarga intinya
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait saldo dana bansos BPNT 2025.
DISCLAIMER: Belum ada informasi pencairan bansos BPNT di SIKS-NG. Namun pemilik NIK eKTP yang menerima bantuan pada 2024 masih berpotensi mendapatkan bantuan.
Perlu dicatat bahwa bansos hanya bisa diraih oleh KPM yang namanya tercatat di DTSE dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun SIKS-NG.
Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini juga merujuk pada bantuan dari pemerintah, bukan yang cair ke dompet elektronik DANA.