Perbedaan Jenis KUR Bank Mandiri: Nominal, Kategori hingga Syarat Pengajuan Pinjamannya

Jumat 03 Jan 2025, 17:43 WIB
Ilustrasi jenis-jenis KUR Mandiri. (Sumber: Mandiri)

Ilustrasi jenis-jenis KUR Mandiri. (Sumber: Mandiri)

Baca Juga: Kapan Program KUR BRI 2025 Dibuka? Simak Syarat Pengajuan, Jadwal dan Nominal Pinjamannya

Suku bunga untuk KUR Super Mikro ini sebesar tiga persen efektif per tahun.

KUR Mikro

Limit kredit dari KUR Mikro minimal Rp10 juta dan maksimal Rp100 juta. Tak berbeda jauh dengan KUR Super Mikro, jenis pinjaman pun yakni kredit modal kerja (KMK) dengan tenor maksimal tiga tahun dan kredit investasi (KI) maksimal lima tahun.

Di bagian suku bunga penerima KUR Mikro pertama kali akan dikenakan bunga sebesar enam persen efektif per tahun.

Kemudian bagi penerima yang kedua kali dikenakan suku bungan tujuh persen per tahun. Untuk yang ketiga dikenakan delapan persen dan penerima keempat dikenakan suku bunga sebesar sembilan persen.

Baca Juga: 4 Sektor Usaha yang Bisa Mengajukan KUR BRI, Syarat Pengajuan Pakai Data KTP dan KK

Calon debitur KUR Mikro berasal dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan dengan batasan pengajuan dan penerimaan empat kali.

Selain dari sektor yang disebutkan di atas, calon debitur hanya bisa mengajukan dan menerima dua kali.

KUR Kecil

Limit kredit dari KUR Kecil ini sebesar Rp100 juta hingga Rp500 juta. Pinjaman kredit modal kerja (KMK) selama empat tahun dan kredit investasi selama lima tahun.

Penerima pertama KUR Kecil akan dikenai suku bunga sebesar enam persen, kedua sebesar tujuh persen, ketiga sebesar delapan persen dan penerima KUR Kecil keempat sebesar sembilan persen efektif per tahun.

Untuk pengajuan KUR jenis ini, calon debitur harus menyimpan jaminan atau agunan seperti surat tanah, bangunan atau kendaraan bermotor.

Itulah perbedaan dari jenis KUR yang ditawarkan oleh Bank Mandiri dan dapat diakses oleh pelaku usaha UMKM.

Berita Terkait

News Update