Pemilik NIK KTP Terdata Pemerintah Ini Layak Menerima Dana Bansos PKH Tahap 1 Rp400.000 Tahun 2025, Periksa Kategori Berikut Syaratnya

Jumat 03 Jan 2025, 22:08 WIB
Seorang KPM lansia didampingi Pendamping Sosial menerima dana bansos PKH melalui KKS. (Sumber: Kemensos)

Seorang KPM lansia didampingi Pendamping Sosial menerima dana bansos PKH melalui KKS. (Sumber: Kemensos)

2. Ibu hamil atau masa nifas Rp500.000 per dua bulan, atau Rp3.000.000 per tahun.

3. Pelajar Jenjang SD Rp150.000 per dua bulan, atau Rp900.000 per tahun.

Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Belum Diterima Sebagian KPM Hingga Akhir 2024, Apakah Pencairan Dilanjutkan Tahun 2025?

4. Pelajar Jenjang SMP Rp250.000 per dua bulan atau Rp1.500.000 per tahun.

5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat Rp333.333 per dua bulan atau Rp2.000.000 per tahun.

6. Lansia Rp400.000 per dua bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.

7. Penyandang disabilitas Rp400.000 per dua bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.

Sekian informasi seputar penyaluran dana bansos PKH Rp400.000 untuk lansia dan penyandang disabilitas berat berikut kategori penerima lainnya dan syarat yang ditetapkan pemerintah.

News Update