Tahun baru 2025 akan diwarnai dengan sejumlah hal yang baru, tak terkecuali pemerintahan daerah yang baru. Lebih tepatnya kepala daerah baru, bukan pemda baru karena hasil pemekaran.
Dijadwalkan pelantikan 545 kepala daerah baru, baik gubernur, bupati dan wali kota beserta wakilnya, dilakukan serentak pada 7 dan 10 Februari 2025.
Pasca pelantikan, tentu menjadi kewajiban bagi kepala daerah melaksanakan program pembangunan sebagaimana dijanjikan kepada masyarakat.
“Berarti tahun baru ini ada peluang kita cari proyek baru di daerah,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“Nggak usah mimpi, orang lain juga berpikir sama seperti kita. Lagian tanpa modal dan relasi yang kuat sulit menembus tender proyek,” kata Yudi.
“Nggak boleh pesimis.Sepanjang memiliki kompetensi dan kualifikasi, boleh dong ikut tender, namanya juga usaha,” urai Heri.
“Usaha memang harus, tetapi harus logis dan realistis. Mana mungkin ujug-ujug dapat proyek, tanpa ikut berkontribusi sebelumnya dalam suksesi pilkada,” jelas mas Bro.
“Aku paham apa yang kau maksud, tetapi boleh dong kita cari proyek baru di daerah, siapa tahu keberuntungan lagi berpihak kepada kita?,” tanya Heri.
“Sebagai pemilik usaha boleh-boleh saja mencari proyek untuk mengembangkan bisnisnya. Yang tidak boleh itu pejabat publik yang mencari-ari proyek untuk mengembalikan modal ketika maju pilkada,” ujar mas Bro.
“Loh untuk membangun memajukan daerahnya itu perlu adanya proyek. apakah infrastruktur, pembangunan sosial maupun kebudayaan,” kata Heri.
“Mencari-cari itu maksudnya mengada-adakan proyek yang tidak perlu menjadi perlu untuk kepentingan dirinya atau kelompoknya.Sementara kebijakan pro rakyat terabaikan,” ujar mas Bro.