NIK KTP dan KK Atas Nama Anda yang Terkomponen Sebagai Penerima Manfaat, Dapat Menerima Subsidi Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025! Cek Info Selengkapnya di Sini

Jumat 03 Jan 2025, 09:30 WIB
Informasi terbaru penyaluran bansos reguler dan non reguler PKH BPNT tahap 1 2025. (Sumber: Poskota | Foto: Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru penyaluran bansos reguler dan non reguler PKH BPNT tahap 1 2025. (Sumber: Poskota | Foto: Aldi Harlanda Irawan)

Ada kabar baik mengenai percepatan penyaluran PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2025. Biasanya dicairkan pada bulan kedua, tahun ini pemerintah berencana menyalurkan bantuan tersebut pada Januari.

Khusus untuk BPNT, bantuan sebesar Rp200.000 akan disalurkan setiap bulan, bukan lagi dua bulan sekali seperti sebelumnya. Hal ini diharapkan membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat lebih cepat dan merata.

Adapun PKH, yang menjangkau keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, juga akan mulai dicairkan di triwulan pertama 2025.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH 2025

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 2025

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan. Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Dua bulan sekali: Rp400.000
  • Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
  • Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000

4. Program Bantuan Sosial Lainnya

Selain program utama, bansos lainnya seperti bantuan beras 10 kg, bantuan permakanan, serta berbagai program khusus untuk lansia, penyandang disabilitas, dan anak yatim piatu juga dipastikan tetap berjalan pada Januari 2025. Bahkan, bantuan beras 10 kg direncanakan diperpanjang hingga lima bulan ke depan.

Pemerintah mengingatkan bahwa bansos bukanlah solusi jangka panjang, melainkan hanya stimulus untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini dengan bijak dan secara bertahap mencapai kemandirian ekonomi.

Selamat tahun baru 2025! Semoga berbagai bantuan ini bermanfaat dan dapat meringankan beban masyarakat di awal tahun.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PIP Tahun 2025 Melalui Link pip.kemdikbud.go.id

Syarat Penerima Bansos Reguler PKH dan BPNT

Tidak semua orang berhak menerima bantun. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima bansos tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
  5. Komponen Penerima: Ibu hamil, Balita (Anak usia 0-6 tahun), Anak jenjang (SD,SMP,SMA), penyandang disabilitas dan lansia.

Cara Mendaftar Bansos 2025 Secara Online

Bantuan PKH dan BPNT dapat diakses melalui dua cara, yakni offline dan online. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh Aplikasi: Download aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
  • Buat Akun: Isi data yang diperlukan seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email untuk membuat akun.
  • Masuk ke Aplikasi: Setelah akun berhasil dibuat, login ke aplikasi.
  • Tambah Usulan: Klik menu "Daftar Usulan" di bagian kanan atas halaman, lalu pilih "Tambah Usulan".
  • Isi Data: Lengkapi data diri yang diminta dan pilih jenis Bansos PKH.
  • Proses Verifikasi: Tunggu proses verifikasi dan validasi data.
  • Selesai: Pendaftaran selesai dan tinggal menunggu hasil verifikasi.

Cara Mendaftar Bansos 2025 Secara Offline

  • Persiapkan Dokumen: Siapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
  • Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan: Datangi kantor desa/kelurahan setempat dan serahkan dokumen yang diperlukan.
  • Proses Musyawarah dan Verifikasi: Pihak desa akan melakukan musyawarah dan verifikasi.
  • Laporan ke Dinas Sosial: Hasil verifikasi akan dilaporkan kepada dinas sosial dan diteruskan ke bupati/wali kota.
  • Pengesahan dari Mensos: Jika memenuhi persyaratan, data akan disahkan oleh menteri sosial.
  • Pendaftaran Selesai: Tunggu hasil pengesahan dan distribusi bantuan.

Berita Terkait

News Update