NIK eKTP Anda Berpotensi Tercantum di Daftar Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025 Jika Penuhi Kriteria Ini!

Jumat 03 Jan 2025, 12:23 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos PKH (Foto: Pixabay/Pixabay)

Ilustrasi saldo dana bansos PKH (Foto: Pixabay/Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih akan mencairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2025 ini kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

KPM PKH serta penerima bantuan lainnya dari sektor kementerian hingga pemerintah daerah akan ditentukan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang tengah digodok oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL, tidak semua pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) yang menerima bansos PKH pada periode terakhir 2024 dapat meraihnya kembali pada tahun 2025.

“Nah, KPM yang masih bisa mendapatkan PKH itu harus memenuhi salah satu kategori dari delapan kategori,” kata SUKRON CHANNEL, dikutip pada Jumat, 3 Januari 2025.

Baca Juga: Saldo Dana Rp400.000 dari Bansos BPNT Tahap 1 2025 Mulai Dicairkan, Begini Cara Memeriksa Status NIK e-KTP Milik Keluarga Penerima Manfaat

Maka dapat disimpulkan bahwa NIK eKTP Anda yang sempat menjadi KPM PKH pada tahun lalu berpotensi masuk daftar penerima bansos di DTSE mendatang apabila memenuhi kategori atau kriteria tertentu.

Simak informasi terkait kriteria serta besaran saldo dana bansos dari KPM PKH 2025.

Kriteria Penerima Bansos PKH

Ada beberapa kriteria penerima bansos PKH yang minimal satu harus dipenuhi untuk mendalatkan bantuan dari Kementrian Sosial ini, sebagaimana diktip dari kanal YouTube SUKRON CHANNEL.

Berikut kriteria yang dimaksud tersebut:

Maksimal satu KPM nantinya mendapatkan bantuan sebanyak 4 komponen daei kriteria-kriteria tersebut. Jadi apabila satu KPM terdiri dari 8 kriterian tersebu, bantuan tetap cair maksimal untuk 4 komponen atau orang saja.

Besaran Saldo Dana Bansos PKH

Berita Terkait
News Update