Lalu pada pencairan tersebut, penerima PKH bisa menerima bantuan tambahan apabila Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) sudah diberlakukan.
Hal ini karena DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.
Jika data KPM seperti NIK KTP, sosial, ekonomi, dan lainnya padan, maka akan mendapatkan ke-2 bantuan tersebut.
Bansos tambahan yang pertama adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM. Melihat dari pencairan sebelumnya pada 2022, BLT BBM dicairkan sebanyak Rp300.000 per bulan atau per tahap.
Sehingga untuk alokasi Januari-Februari 2025, akan menerima Rp600.000. Namun hal ini baru prediksi saja. Jadi tunggu info resmi dan lengkapnya.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH BPNT 2025 Segera Dicairkan Pemerintah, KPM Diminta Siapkan KKS Merah Putih
Selain itu, mendapatkan juga bantuan beras 10 kg. Hal ini berlaku jika DTSE sudah digunakan. Kalau belum, maka penerimanya bukan peserta PKH, melainkan KPM Program Perlindungan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Keluarga (P3KE).
Itulah dia informasi terkait KPM PKH bisa dapat bansos tambahan Rp600.000 dan beras 10 kg atau tidak. Semoga membantu.