Ketetapan diskon 50 persen ini berlaku bagi seluruh pengguna listrik PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Pembelian di semua platform termasuk aplikasi DANA juga akan langsung mendapatkan potongan harga. Begini cara beli token listrik di DANA:
- Buka aplikasi DANA dan login ke akun kamu.
- Pilih opsi "Lihat Semua" untuk melihat semua fitur.
- Pada opsi "Tagihan" bisa pilih "Listrik."
- Selanjutnya bisa pilih opsi Token dan isi nomor meter atau ID pelanggan kamu.
- Lanjut pilih nominal token listrik yang ingin dibeli.
- Kemudian bisa konfirmasi pembelian dan masukkan PIN DANA untuk menyelesaikan pembayaran.
- Tunggu sebentar, setelah transaksi berhasil maka token listrik akan diberikan dan siap digunakan.
Baca Juga: Selamat Anda Dapat Pencairan Dana Bansos Rp400.000 dari BPNT 2025, Cek NIK KTP di Sini
Maksimal Pembelian Token Listrik
Pemerintah melakukan kontrol pembelian terhadap token listrik meski dalam program diskon tarif 50 persen. Hal ini untuk mengantisipasi pembelian berlebihan dan subsidi bisa dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Berikut ini adalah batas pembelian token listrik PLN pada Januari-Februari 2025 selama masa subsidi:
Daya 450 VA
- Maksimal pembelian: 324 kWh
- Harga per kWh: Rp415
- Total maksimal pembelian: Rp134.460
- Diskon maksimal: Rp67.230
Daya 900 VA
- Maksimal pembelian: 648 kWh
- Harga per kWh: Rp1.352
- Total maksimal pembelian: Rp876.096
- Diskon maksimal: Rp438.048
Daya 1.300 VA
- Maksimal pembelian: 936 kWh
- Harga per kWh: Rp1.444
- Total maksimal pembelian: Rp1,35 juta
- Diskon maksimal: Rp676.119
Daya 2.200 VA
- Maksimal pembelian: 1.584 kWh
- Harga per kWh: Rp1.444
- Total maksimal pembelian: Rp2,28 juta
- Diskon maksimal: Rp1,14 juta