Pernikahan itu juga dihadiri oleh tamu terbatas seperti beberapa perwakilan keluarga termasuk para saksi yang berjalan dengan lancar.
“Perwakilan keluarga, meski tidak banyak, yang penting semua rukun pernikahan terpenuhi termasuk wali hakim dan saksi,” katanya.
Sebelumnya, Rizky Febian dan Mahalini telah mengajukan permohonan pernikahan atau sidang itsbat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2024.