Akad Nikah Ulang, Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Sudah Sah secara Negara

Jumat 03 Jan 2025, 19:36 WIB
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini telah tercatat di KUA seusai keduanya mengajukan sidang itsbat. (Sumber: Instagram/@rizkyfbian)

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini telah tercatat di KUA seusai keduanya mengajukan sidang itsbat. (Sumber: Instagram/@rizkyfbian)

Pernikahan itu juga dihadiri oleh tamu terbatas seperti beberapa perwakilan keluarga termasuk para saksi yang berjalan dengan lancar.

“Perwakilan keluarga, meski tidak banyak, yang penting semua rukun pernikahan terpenuhi termasuk wali hakim dan saksi,” katanya.

Sebelumnya, Rizky Febian dan Mahalini telah mengajukan permohonan pernikahan atau sidang itsbat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2024.

Berita Terkait

News Update