Sudah Terdaftar di DTKS Namun Tak Kunjung Dapat Bantuan PHK Maupun BPNT, Cobalah Lakukan Ini

Kamis 02 Jan 2025, 16:14 WIB
Proses penyaluran bantuan sosial membutuhkan waktu. Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas atau menyesatkan. (Sumber: (Poskota/edited Dadan Triatna))

Proses penyaluran bantuan sosial membutuhkan waktu. Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas atau menyesatkan. (Sumber: (Poskota/edited Dadan Triatna))

Kesalahan dalam pengisian data, seperti nomor NIK yang salah atau alamat yang tidak lengkap, bisa juga penyebabkan seseorang tidak tercatat sebagai penerima manfaat.

  • Data Ganda

    Adanya data ganda dalam DTKS juga, bisa menjadi salah satu kendala untuk penyaluran bantuan.

  • Proses Verifikasi

    Pemerintah sering melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan data penerima manfaat akurat. Jika hasil verifikasi tidak sesuai dengan data yang ada, maka penyaluran bantuan bisa tertunda atau bahkan dibatalkan.

  • Baca Juga: Asik! 3 Bansos Ini Dikabarkan Akan Segera Dicairkan di Januari 2025!, Simak Informasinya

    1. Kendala Teknis

      Terkadang, kendala teknis dalam sistem informasi yang digunakan untuk penyaluran bantuan, bisa juga menjadi penyebab penundaan atau kegagalan penyaluran.

    2. Perubahan Kondisi

      Jika kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM) membaik dan tidak lagi masuk dalam kategori miskin, maka mereka tidak lagi berhak menerima bantuan.

    Lantas apa yang harus dilakukan, jika Anda masuk DTKS namun tidak kunjung mendapatkan bantuan.

    Baca Juga: KPM dengan NIK e-KTP Terdaftar DTKS Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Dapat Tambahan Saldo Dana Gratis Rp400 dari Pemerintah, Cek Informasi Lengkapnya di Sini!

    Jika Anda sudah terdaftar di DTKS tetapi belum menerima bantuan, berikut beberapa langkah yang bisa coba Anda lakukan:

    • Cek Kembali Data: Pastikan data Anda di DTKS sudah benar serta lengkap. Anda bisa melakukan pengecekan melalui website atau aplikasi yang disediakan oleh pemerintah.
    • Hubungi RT/RW: Laporkan permasalahan tersebut kepada ketua RT/RW setempat. Mereka dapat membantu untuk memverifikasi data Anda dan menyampaikannya kepada pihak terkait.
    • Datangi Kantor Desa/Kelurahan: Kunjungi kantor desa atau kelurahan guna mendapatkan informasi lebih lanjut, terkait penyaluran bantuan sosial.

    Baca Juga: NIK KTP Milik KPM Terdata di Daftar Penerima Bansos Awal Tahun 2025, Ini Daftar 4 Program Subsidi yang Segera Cair

    • Hubungi Dinas Sosial: Jika masalah Anda belum terselesaikan, hubungi Dinas Sosial setempat. Mereka akan membantu untuk menindaklanjuti permasalahan Anda.
    • Manfaatkan Layanan Pengaduan: Gunakan layanan pengaduan yang disediakan oleh pemerintah, seperti melalui aplikasi atau website, untuk melaporkan permasalahan yang Anda alami.

    Terdaftar di DTKS merupakan langkah awal untuk para KPM, guna mendapatkan bantuan sosial.

    Namun, masih ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan untuk memastikan bantuan tersebut dapat diterima dengan lancar.

    Berita Terkait

    News Update