Sidang Etik Kombes Donald, Polri Gali Perencanaan Hingga Aliran Uang Pemerasan DWP

Kamis 02 Jan 2025, 15:03 WIB
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengungkapkan sidang etik polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton DWP (Tangkapan layar YouTube Humas Komnas HAM RI)

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengungkapkan sidang etik polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton DWP (Tangkapan layar YouTube Humas Komnas HAM RI)

Sebelumnya, sidang kode etik itu sudah dilakukan kepada Kombes Pol Donald pada Selasa, 31 Desember 2024 dan sidang berlangsung hingga Rabu, 1 Januari 2025 dini hari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan dan satu orang Kanit dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Sidang ini untuk Direktur dan Kanit Narkoba ya putusannya PTDH,” katanya.

Baca Juga: Kadiv Propam Respons soal Viral 12 Nama Terduga Pelaku Pemerasan DWP: Aduh..

Sebelum pemberhentian itu, Donald terkena mutasi bersama puluhan personel Polri lainnya yang terlibat dalam kasus pemerasan DWP 2024.

Berita Terkait
News Update