POSKOTA.CO.ID – Pada awal tahun 2025, PT Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi di seluruh Indonesia.
Penyesuaian ini dilakukan sebagai respons terhadap fluktuasi harga minyak mentah dunia.
Berikut adalah rincian kenaikan harga BBM Pertamina yang berlaku mulai 1 Januari 2025.
Baca Juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku, Ini Cara Beli Token Listrik di Aplikasi DANA
- Pertamax: Harga Pertamax naik sebesar Rp400 dari Rp12.100 menjadi Rp12.500 per liter.
- Pertamax Turbo: Harga Pertamax Turbo mengalami kenaikan sebesar Rp150 dari Rp13.550 menjadi Rp13.700 per liter.
- Pertamina Dex (Pertadex): Harga Pertamina Dex naik sebesar Rp100 dari Rp13.800 menjadi Rp13.900 per liter.
- Dexlite: Harga Dexlite naik sebesar Rp200 dari Rp13.400 menjadi Rp13.600 per liter.
Kenaikan harga ini berlaku di seluruh Indonesia, termasuk di Jawa Barat, Sumatra Utara, dan Riau.
Misalnya, di Provinsi Aceh, harga Pertamax kini menjadi Rp12.500 per liter, sementara di Provinsi Sumatra Barat, harga Pertamax Turbo mencapai Rp14.300 per liter.
Baca Juga: Diskon Token Listrik 50 Persen Berlaku Januari-Februari 2025! Cek Cara Beli dan Syaratnya di Sini
Mengapa Harga BBM Naik?
Kenaikan harga BBM ini tidak terlepas dari dinamika harga minyak mentah dunia. Ketika harga minyak mentah naik, biaya produksi BBM juga meningkat, sehingga Pertamina perlu menyesuaikan harga jualnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan pasokan BBM dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Dampak Kenaikan Harga BBM
Kenaikan harga BBM tentu berdampak pada berbagai sektor, terutama transportasi dan logistik.
Biaya operasional kendaraan bermotor akan meningkat, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi harga barang dan jasa.