Raih Diskon 50 Persen Tarif Listrik dengan Cara Membeli Token via Online, Simak Selengkapnya di Sini

Kamis 02 Jan 2025, 20:53 WIB
Ikuti cara klaim diskon 50 persen tarif listrik dengan membeli token secara online. (Foto: Tangkap layar/Play Store)

Ikuti cara klaim diskon 50 persen tarif listrik dengan membeli token secara online. (Foto: Tangkap layar/Play Store)

Demikian, di atas merupakan tiga cara pembelian token listrik secara online yang bisa anda pilih dan ikuti dengan baik dan benar untuk mengklaim diskonnya.

Baca Juga: KPM dengan NIK e-KTP Terdaftar DTKS Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Dapat Tambahan Saldo Dana Gratis Rp400 dari Pemerintah, Cek Informasi Lengkapnya di Sini!

Perlu anda ketahui, diskon 50 persen tarif listrik ini berlaku sejak 1 Januari hingga Februari 2025 nanti. Jadi, ada waktu hingga dua bulan anda untuk menikmati diskon tarif listriknya.

Dengan membeli token listrik via online di platform seperti PLN Mobile, DANA, dan LinkAja, anda bisa mendapatkan diskon hingga 50 persen untuk tarif listrik pascabayar.

Selain itu, proses pembelian yang mudah, cepat, dan aman akan membuat pengeluaran listrik anda lebih efisien. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menghemat biaya listrik anda setiap bulannya.

Baca Juga: 4 Aturan Baru Bansos PKH dan BPNT 2025, Ada Bantuan yang Cair Sebulan Sekali?

Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa raih diskon 50 persen tarif listrik dengan cara membeli token via online. Segera simak selengkapnya di sini. Perlu diingatkan, bahwa dana ini bukan saldo dana gratis dari aplikasi melainkan saldo dana yang akan diberikan dari pemerintah melalui program bansos.

Berita Terkait

News Update