Pemilik NIK KTP Wajib Penuhi Syarat untuk Terima Bantuan Pangan Non Tunai Rp400.000 Tahap 1, Cek Selengkapnya!

Kamis 02 Jan 2025, 10:50 WIB
Pemilik NIK KTP wajib penuhi syarat untuk terima bantuan pangan non tunai Rp400.000 tahap 1. (Foto: Shandra/Poskota)

Pemilik NIK KTP wajib penuhi syarat untuk terima bantuan pangan non tunai Rp400.000 tahap 1. (Foto: Shandra/Poskota)

Cara ini biasanya digunakan untuk mempermudah pencairan bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau tidak memiliki akses langsung ke bank.

Penggunaan Dana BPNT

Dana bantuan yang diterima tidak diberikan dalam bentuk tunai, melainkan berupa saldo yang hanya dapat digunakan untuk membeli bahan makanan pokok, seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan lainnya di e-warong yang bekerja sama dengan pemerintah.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

Baca Juga: NIK eKTP Anda Jadi Terpilih di DTKS Penerima Bansos BPNT Pencairan PT Pos Sebesar Rp1.200.000, Begini Cara Klaimnya

Untuk memastikan Anda termasuk penerima dana bansos bantuan pangan pangan non tunai, Kemensos menyediakan layanan pengecekan secara online.

Anda bisa mengecek status penerima bansos ini dengan mudah melalui situs resmi Kemensos.

1. Kunjungi Situs Resmi

Pertama, akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id di google, chrome, atau safari.

2. Isi Data Lokasi

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai alamat Anda.

3. Masukkan Nama Sesuai KTP

Ketik nama lengkap sesuai KTP agar sistem bisa memvalidasi data Anda.

4. Masukkan Kode Captcha

Isi kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan permintaan berasal dari pengguna asli.

5. Klik "Cari Data"

Kemudian, tekan tombol pencarian, dan tunggu hasilnya.

Baca Juga: Bansos BPNT Masih Disalurkan 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

6. Lihat Hasil

Jika NIK KTP terdaftar, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai status penerima dan rincian bantuan. Apabila tidak, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Berita Terkait

News Update