NIK KTP Atas Nama Anda Sebagai KPM Bersiap Menerima Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Lewat Program Bantuan Sosial, Cek Jadwal Pencairan BPNT dan PKH Tahap 1 2025

Kamis 02 Jan 2025, 12:50 WIB
Cek jadwal pencairan bantuan sosial BPNT dan PKH tahap 1 2025. Saldo Dana Gratis siap dicairkan dari pemerintah untuk KPM terdata (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Cek jadwal pencairan bantuan sosial BPNT dan PKH tahap 1 2025. Saldo Dana Gratis siap dicairkan dari pemerintah untuk KPM terdata (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - KPM pemilik NIK KTP yang terdata sebagai penerima manfaat bersiap untuk mendapatkan pencairan saldo dana gratis dari pemerintah melalui program bantuan sosial BPNT dan PKH tahap pertama tahun 2025. Cek di sini untuk jadwal pencairannya.

Proses pencairan bantuan tahap 1 akan segera disalurkan dalam waktu dekat oleh Kementerian Sosial.

Saat ini acuan data penerima bantuan sosial 2025 sudah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Dilansir dari Menteri Sosial, Saifullah Yusuf melalui channel Youtube 'Info Bansos' Data di DTSE dianggap lebih akurat dengan beberapa proses penyusunan data tunggal yang melibatkan beberapa tahapan.

Penyaluran BPNT dan PKH dicairkan secara bertahap dalam satu tahun. Untuk penyaluran BPNT dilakukan setiap dua bulan sekali, sedangkan PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Ini rinciannya.

Baca Juga: Tiga Bantuan Sosial 2025 Telah Resmi Diluncurkan, Simak Penjelasannya di Sini!

Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

  • Tahap 1 Januari-Februari 2025
  • Tahap 2 Maret-April 2025
  • Tahap 3 Mei-Juni 2025
  • Tahap 4 Juli-Agustus 2025
  • Tahap 5 September-Oktober 2025
  • Tahap 6 November-Desember 2025

Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Tahap 1 Januari-Maret 2025
  • Tahap 2 April - Juni 2025
  • Tahap 3 Juli - September 2025
  • Tahap 4 Oktober - Desember 2025

Baca Juga: Saldo Dana Rp400.000 Mulai Cair Hari Ini dari Subsidi Bantuan Sosial BPNT 2025? Cek Info Selengkapnya dan Status Nama Anda di Sini!

Dilansir dari channel Youtube 'Gania Vlog' Pencairan BPNT melalui rekening KKS akan disalurkan setiap dua bulan sekali melalui bank himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.

Namun, untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Proses awal pencairan akan dilakukan dengan pengecekan data penerima secara online di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG.

Nantinya, data yang berhasil tervalidasi akan menerima status SII atau Siap Cek Rekeneing yag artinya dana bakal dicairkan.

Berita Terkait
News Update