NIK KTP Anda Daftarkan Penerima Bansos Tahun 2025, Inilah Syarat dan Caranya

Kamis 02 Jan 2025, 08:45 WIB
Daftar bansos dari pemerintah gunakan NIK KTP dan aplikasi Cek Bansos

Daftar bansos dari pemerintah gunakan NIK KTP dan aplikasi Cek Bansos

1. lansia
2. Ibu hamil
3. Disabilitas
4. Bayi usia 0-11 bulan.

Program bansos tersebut dulunya masuk ke Program Keluarga Harapan (PKH) namun kini diganti namanya menjadi Perlindungan Sosial Sepanjang Hayat.

Bansos yang disebutkan diatas tadi resmi diumumkan Kemensos RI yang dikutip dari website resmi Kemensos RI.

Berikut ini besaran uang yang akan diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos disebut Perlindungan Sosial Sepanjang Hayat.

Rincian Penerima Bansos dari Pemerintah Untuk Tahun 2025

1. Ibu hamil dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp3 juta.

2. Ibu dengan bayi 0-11 bulan dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp3 juta.

3. Disabilitas dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp2.4 juta.

4. Lansia dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp2.4 juta.

Pihak Kemensos RI memastikan bahwa setiap KPM akan menerima Dana Bansos tersebut per 3 bulan sekali selama setahun.

Adapun bansos lain seperti Bantuan Pangan Non Tunai yang cair setiap 2 bulan sekali sebesar Rp400.000. Bagi warga yang ingin daftar bisa menanyakan langsung ke pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan setempat.

News Update