Jika sudah lolos tahap persyaratan NIK e-KTP yang terdaftar tentu bisa menjadi KPM bansos PKH tahap satu 2025.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, penyaluran bansos PKH ditujukan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS.
Dengan adanya bantuan PKH, membuat masyarakat bisa mendapat uang untuk meningkatkan kualitas hidup, kesehatan hingga pendidikan selama satu tahun.
Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH 2025 yang mendapat dana dengan nominal berbeda.
Kategori Penerima Bansos PKH 2025
Berikut kategori penerima bansos PKH 2025:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.