POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang sesuai dengan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bersiap terima saldo dana bansos Rp1.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Saldo dana bansos sebesar Rp1.400.000 tersebut diperuntukkan untuk keluarga yang memenuhi kriteria tertentu pada tahap 1 tahun 2025.
Pencairan saldo dana bansos dari subsidi PKH tahap 1 tahun 2025 tersebut diprediksi akan dilakukan dalam waktu dekat, dengan nominal yang bervariasi tergantung pada komponen keluarga terdaftar.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, pastikan Anda segera memverifikasi status penerimaan dan mempersiapkan segala persyaratan yang diperlukan untuk mencairkan saldo dana bansos.
Disamping itu, penyaluran subsidi PKH pada tahun 2025 diketahui akan dilakukan menggunakan dua skema pencairan yang berbeda, yaitu melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Apabila KPM yang menggunakan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tergabung dalam Bank Himbara, pencairan bansos akan dilakukan setiap dua bulan sekali.
Disisi lain, penerima bansos yang tidak menggunakan rekening KKS akan menerima bantuan setiap tiga bulan sekali melalui PT Pos Indonesia.
Nominal Bansos yang Siap Cair Sesuai KPM
Dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, KPM yang berhak menerima saldo dana bansos ini merupakan keluarga yang memiliki kombinasi tertentu dalam komponen penerima manfaat.
Di mana, kategori KPM yang diprediksi menerima pencairan dana bansos melimpah adalah keluarga yang memiliki dua anak usia dini (0-6 tahun) dan satu anggota lansia di dalam rumah tangga.
Jika merasa bahwa NIK e-KTP atas nama Anda sesuai dengan kategori penerima tersebut, maka saldo dana bansos dari subsidi PKH Tahap 1 pada tahun 2025 berpotensi cair.