Proses pencairan dilakukan melalui kartu KKS yang dimiliki oleh penerima. Penerima yang datanya sudah diverifikasi dan sudah ada dalam daftar penerima, dapat memeriksa kartu KKS mereka untuk melihat apakah dana sudah tercairkan atau belum.
6. Pencairan BPNT ke Rekening KKS
Bagi KPM yang memiliki Kartu KKS, pencairan BPNT dilakukan melalui kartu tersebut. Saldo bantuan akan masuk secara langsung ke dalam saldo KKS dam bisa dicairkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. Status Validasi Data di Aplikasi SIKS-NG
Untuk memastikan apakah pencairan sudah dilakukan atau belum, para penerima bantuan BPNT dapat mengecek status data mereka di aplikasi SIKS-NG.
Apabila status Anda sudah berubah menjadi “SI” (Sudah Valid), artinya data Anda sudah tercatat sebagai penerima yang sah, dan Anda berpotensi menerima bantuan dalam waktu dekat.
Namun, jika saldo bansos belum tercairkan meskipun status sudah valid, ini menunjukkan bahwa pencairan sedang dalam proses atau ada penundaan yang perlu diperhatikan.
8. Menunggu Pencairan Dengan Sabar
Bagi KPM yang masih belum melihat saldo masuk ke kartu KKS mereka, disarankan untuk tetap bersabar dan terus memantau status melalui aplikasi SIKS-NG.
Jangan terburu-buru untuk mengecek ATM atau kartu KKS, karena proses pencairan bisa dilakukan secara bertahap.
Penting untuk menunggu informasi resmi dari pendamping sosial atau pihak berwenang terkait jadwal pencairan yang lebih tepat.
Proses administrasi yang dilakukan oleh pemerintah memang memerlukan waktu, namun pencairan akan dilakukan secepatnya setelah semua tahapan selesai.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Untuk mengecek apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT, Anda dapat menggunakan situs Cek Bansos Kemensos. Berikut adalah langkah-langkahnya.
1. Buka Situs Cek Bansos Kemensos
Langkah pertama, Anda bisa masukkan alamat situs di browser melalui https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih Wilayah
Di halaman utama, Anda akan menemukan kolom untuk memilih wilayah. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat yang tercantum di KTP Anda.