Syarat ketiga yang harus dipenuhi adalah KPM bukan bekerja sebagai TNI, POLRI, ASN, BUMN, ataupun BUMD.
Baca Juga: Cek NIK KTP Anda Sebagai Penerima Bansos PKH, Bisa Dilakukan Lewat Hp!
4. Tidak menerima bantuan lain
Syarat keempat yang harus dipenuhi adalah KPM tidak menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT, UMKM, BLT subsdi gaji.
5. Terdaftar di DTKS
Syarat kelima yang harus dipenuhi atau syarat paling utama adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE) yang menggantikan DTKS.
Untuk memeriksa daftar penerima bansos atau status penerimaan bansos dapat diketahui melalui dua cara berikut:
Cara pertama untuk memeriksa apakah KPM terdaftar adalah dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Cara kedua untuk memeriksa apakah KPM terdaftar adalah dengan mengakses Aplikasi Cek Bansos Kemensos.