Proses pencairan ini berlangsung setiap 2 bulan sekali untuk KPM yang menerima melalui kartu KKS Merah Putih, dan setiap 3 bulan sekali untuk KPM yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia.
Pencairan tahap 1 diprioritaskan untuk bulan Januari dan Februari 2025. Namun, KPM diharapkan untuk tetap bersabar, karena ada beberapa tahapan mekanisme pencairan yang harus dilalui, yaitu:
- Penetapan SK oleh Pusat
Data KPM PKH dan BPNT yang telah valid akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Sosial. - Pengajuan SPM ke KPPN
Berdasarkan SK tersebut, pihak pusat akan mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Perbendaharaan Negara (KPPN). - Penerbitan SP2D
KPPN akan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), yang kemudian diteruskan ke pihak Bank Himbara. - Pencairan ke Kartu KKS
Setelah dana tersedia, bantuan akan disalurkan langsung ke kartu KKS milik KPM yang sudah terdaftar dalam data bayar SP2D.
Hasil Pengecekan Saldo Terbaru
Pada hari ini, hasil pengecekan saldo di kartu KKS PKH dan BPNT menunjukkan bahwa saldonya masih kosong atau nol. Ini berarti pencairan belum dilakukan.
Oleh karena itu, KPM diimbau untuk tidak terburu-buru mengecek ATM sebelum mendapat informasi resmi dari pendamping atau melihat perubahan status data online menjadi SI melalui aplikasi yang tersedia.
Semoga informasi di atas dapat bermanfaat bagi para KPM yang sedang menunggu penyaluran saldo dana bansos di awal tahun 2025 ini.
Tetaplah bersabar dan pantau perkembangan terkini terkait pencairan bantuan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.