Jangan lupa siapkan dokumen tersebut, ketika Anda mau memulai mendaftar.
3. Mengajukan Usul Bantuan Sosial
Kemudian Anda bisa Ketuk tombol login dan pilih menu "Daftar Usulan".
4. Menu Usulan Mandiri
Silahkan mengisi "Data individu" sesuai dengan KTP, mengisi "Survei Kriteria", dan "Pengusulan Bansos".
Yuk segera gunakan cara di atas, kalau Anda mau Terdaftar sebagai penerima bansos. Silahkan gunakan cara di atas, kalau mendaftar bansos.
Selain dengan menggunakan aplikasi cek bansos, Anda juga bisa mendaftar bansos melalui aparat desa setempat.
Disclaimer: Poskota hanya memberikan cara untuk mendaftar, bagi terdaftar atau tidaknya, ketentuan hanya diketahui oleh pemerintah.