Dengan menggunakan NIK KTP siswa dan orang tua, bisa mengecek informasi pencairannya seca online melalui panduan cara di bawah ini.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2025
1. Buka situs kjp.jakarta.go.id.
2. Pilih menu "KJP"
3. Masukan data NIK siswa
4. Klik "cek" dan tunggu beberapa saat, nanti data akan muncul.
Adapun, beberapa syarat yang harus dipenuhi siswa untuk dapat mencairkan dana bansos KJP Tahap pertama di bulan Januari 2025 ini sebagai berikut.
Syarat Penerima Bansos KJP 2025
1. Terdaftar sebagai siswa aktif di Jakarta.
2. Berasal dari keluarga kurang mampu.
3. NIK KTP orang tua berdomisili di DKI Jakarta.
4. NISN aktif data terdata di DAPODIK.
5. Direkomendasikan oleh sekolah sebagai penerima.
6. Memiliki rekening KJP Bank DKI.