Cara Daftar dan Syarat Utama KIP Kuliah 2025

Kamis 02 Jan 2025, 14:12 WIB
Cara daftar dan syarat utama KIP kuliah 2025 (kartu indonesia pintar/instagram KIP Kuliah)

Cara daftar dan syarat utama KIP kuliah 2025 (kartu indonesia pintar/instagram KIP Kuliah)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pendidikan untuk Lulusan SMA, SMK, dan Sederajat Kabar baik bagi siswa kelas 12 dan gap year lulusan tahun 2023 dan 2024 yang berencana melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi pada 2025.

Dilansir dari channel YouTube EWS SHAKTI pada Kamis, 2 Desember 2024. Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali dibuka untuk mendukung calon mahasiswa yang memenuhi syarat tertentu.

Syarat Utama KIP Kuliah 2025

  1. Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat

Program ini terbuka bagi lulusan tahun 2023, 2024, dan 2025 yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

  1. Lulus Seleksi Perguruan Tinggi

Calon penerima KIP Kuliah harus lulus seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP), seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT), atau jalur mandiri perguruan tinggi.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos KIP Kuliah untuk Biaya Pendidikan S1, Ini Langkah-langkahnya

  1. Potensi Akademik Baik dan Kategori Ekonomi Rentan

Program ini ditujukan bagi siswa yang memiliki potensi akademik namun tergolong keluarga kurang mampu secara ekonomi.

  1. Belum Pernah Menerima KIP Kuliah Sebelumnya

Calon penerima yang telah mendapatkan KIP Kuliah di tahun sebelumnya tidak bisa mengajukan kembali.

  1. Pendaftaran Melalui Website Resmi

Calon penerima wajib mendaftar melalui laman resmi KIP Kuliah di kipkuliah.kemdikbud.go.id.

Kemudahan bagi Pemegang PIP SMA

Pada tahun 2025, ada rencana inovatif dari pemerintah. Siswa kelas 12 yang telah menerima Program Indonesia Pintar (PIP) di jenjang SMA berpotensi otomatis mendapatkan KIP Kuliah jika mereka lolos seleksi perguruan tinggi.

Baca Juga: Info Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos KIP Kuliah Tahap 1, Cair Minggu Ini? Simak Faktanya

DTKS untuk Mendukung KIP Kuliah

Bagi siswa yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), disarankan untuk segera mendaftar di kantor desa atau kelurahan setempat. DTKS menjadi dasar untuk memperoleh berbagai bantuan, termasuk pengurangan biaya UTBK hingga gratis.

Pengelompokan Kesejahteraan Rumah Tangga (Desil)

Berita Terkait

News Update