Cara Cek Status Penerima Bansos PIP Tahun 2025 Melalui Link pip.kemdikbud.go.id

Kamis 02 Jan 2025, 21:38 WIB
Pencairan dana Bansos pip 2024 sebanyak Rp1.8 juta. (Website resmi Puslapdik Kemendikbudristek)

Pencairan dana Bansos pip 2024 sebanyak Rp1.8 juta. (Website resmi Puslapdik Kemendikbudristek)

POSKOTA.CO.ID - Bersama Kementerian Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pemerintah hingga saat ini masih akan melakukan penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP), kepada siswa penerima.

Adapun siswa yang berhak menerima bantuan ini merupakan siswa dengan NISN masih aktif.

Selain itu, NIK dan e-KTP orang tuanya terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Baca Juga: NISN Siswa yang Terdaftar DTKS, Berhak Cairkan Dana Bansos PIP Desember 2024, Cek Infonya di Sini

Untuk itu, simak cara cek status penerima Bansos PIP tahun 2025, melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Sedangkan penyaluran bansos PIP langsung melalui rekening SimPel (SimpananPelajar) milik siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.

Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan bantuan uang tunai dana pendidikan.

Program PIP ini merupakan upaya perluasan akses dan kesempatan belajar untuk siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin hingga rentan miskin.

Baca Juga: Cara Ajukan KUR BRI Online, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya

Adapun rincian besaran bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan:

Siswa SD

  • Rp450.000 per tahun
  • Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Berita Terkait

News Update