POSKOTA.CO.ID - Apa benar Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama penerima BPNT dapat dana bansos Rp200.000 pada hari ini Kamis, 2 Januari 2025? Cek pencairannya di sini.
Sedang ramai dibahas bahwa pencairan bantuan dari Kemensos RI ini dilakukan pada awal bulan, tepatnya 2 Januari 2025.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bansos tersebut sudah mendapatkan dana bantuannya hari ini? Berikut pastikan lebih lanjut dengan menyimak informasi di bawah ini.
Pengertian dari BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, yaitu pangan pokok.
Wujud dari BPNT adalah uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan. Syarat utama untuk menerima bansos ini adalah harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang sebelumnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.
Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.