Apa Saja Syarat Pendaftaran Bansos PKH? Cek Informasinya di Sini

Kamis 02 Jan 2025, 22:52 WIB
Syarat pendaftaran bansos PKH.(kemensos/edited Dadan)

Syarat pendaftaran bansos PKH.(kemensos/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Di tahun 2025 ini pemerintah memastikan bahwa dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) akan masih disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sehingga bagi Anda yang belum pernah mendaftar bansos PKH dan belum tahu persyaratannya. Bisa mengetahui syarat pendaftaran bansos PKH seperti yang ada di sini.

Dengan mengetahui syarat pendaftaran bansos PKH ini, Anda bisa tahu apakah Anda bisa mendaftar bansos tersebut atau tidak.

Selain itu, dengan menyiapkan persyaratannya Anda akan tahu apa saja yang harus disiapkan untuk proses pendaftaran bansos.

Baca Juga: 3 Daftar Bansos Cair di Awal 2025, Cek Selengkapnya

Perlu Anda ketahui bahwa saat ini pemerintah memudahkan untuk setiap orang untuk mendaftar bansos melalui Aplikasi Cek Bansos.

Artinya Anda bisa mendaftar sendiri bansos hanya dengan menggunakan Hp saja. Anda bisa unduh terlebih dahulu Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.

Nah kalau Anda mau mendaftar di aplikasi ini, silahkan ketahui syarat pendaftaran bansos PKH seperti yang tercantum berikut ini.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos dengan Cekbansos.kemensos.go.id

Persyaratan Pendaftaran

Dilansir dari Kemensos, yuk mari simak setiap persyaratan untuk mendaftar bansos PKH.

  1. Surat Pengantar atau SKTM dari kelurahan atau kampung.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi KTP.
  4. Foto rumah bagian depan.
  5. Formulir pengajuan DTKS atau Non-Bansos.
  6. Belum pernah terdaftar sebagai penerima Bansos sebelumnya.
  7. Untuk PKH, harus memiliki komponen pendukung seperti anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.
  8. E-KTP atau NIK yang sesuai dengan data Dukcapil.

Pastikan Anda telah sesuai dengan syarat di atas, kalau mau mendaftar bansos PKH.

Berita Terkait
News Update